Skip ke Konten

Evaluasi, Pertanggungjawaban & Sosialisasi Pengajuan Anggaran

6 Oktober 2025 oleh
Glory

​Kegiatan "Evaluasi, Pertanggungjawaban & Sosialisasi Pengajuan Anggaran" ini diinisiasi oleh tim finance Head Office PT Tripola Panata dengan tujuan untuk membahas Evaluasi, Pertanggungjawaban, dan Sosialisasi Pengajuan Anggaran. Peserta kegiatan ini terdiri dari tim finance Regional dan area dari seluruh regional yang berada di bawah naungan PT Tripola Panata.

​Selain membahas pengajuan anggaran, PT Tripola Panata juga mensosialisasikan Kebijakan Anti Korupsi dan Penyuapan (ABC - Anti Bribery & Corruption Policy) yang disampaikan oleh tim HR (Human Resource) Head Office. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan mengenai:

Maksud dan Tujuan Kebijakan: 

  • Menyediakan pedoman yang jelas untuk mencegah tindakan korupsi dan penyuapan dalam setiap aspek operasional perusahaan.
  • Meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Manfaat Kebijakan:

  • Menciptakan lingkungan kerja yang etis dan bertanggung jawab.
  • Melindungi reputasi perusahaan dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.

Jenis-jenis Perilaku yang Termasuk dalam Kebijakan:

  • Tindakan suap, gratifikasi, dan bentuk-bentuk korupsi lainnya yang dapat merugikan perusahaan.

Sanksi terhadap Pelanggaran Kebijakan:

  • Penegakan sanksi tegas bagi individu atau pihak yang melanggar kebijakan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah semua acara selesai, tim Head Office dan tim finance mengadakan ramah tamah makan bersama sebagai penutup kegiatan yang berlangsung selama dua hari di kota Semarang. Diharapkan sosialisasi yang telah diberikan dapat dijalankan dan diterapkan di masing-masing regional, serta memberikan hasil yang terbaik untuk perusahaan PT Tripola Panata.